SISWA DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS
(STUDENT WITH SPECIAL NEED)
A.
Pengertian
Anak Kebutuhan Khusus
Anak dengan kebutuhan
khusus adalah anak-anak yang istimewa, melalui mereka dapat belajar menghargai,
mensyukuri apa yang Tuhan telah berikan dan berbagi dengan orang lain. disisi
lain ketergantungan manusia dengan orang lain terikat sejak dalam kandungan.
Menurut Suran dan Rizzo (1979), anak berkebutuhan khusus adalah anak yang
secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dan fungsi
kemanusiannya. Secara fisik, psikolog, kognitif atau sosial terhambat dalam
mencapai tujuan atau kebutuhan dan pontesinya secara maksimal. Seperti tuli,
buta, gangguan bicara, cacat tubuh, retardasi mental, gangguan emosianal, anak
yang berbakat dan itelligensi tinggi, dikategorikan sebagai anak khusus luar
karena memerlukan penanganan dari tenaga professional.
B.
Kategori
Ketidakmampuan Anak
Yang dikategorikan anak
bertidakmampuan adalah : (1) Tunanetra, buta sebagian, buta total. (2)
Tunarungu : tuli sebagian, tuli total. (3) Tunawicara : bisu sebagian, bisu
total. (4) Tunagrahita : keterbelakangan mental. (5) Tunadaksa : cacat fisik.
(6) Tunalaras : gangguan perilaku, gangguan emosianal. (7) Tunaganda : gabungan
dari dua atau lebih kelainan atau kecacatan dalam segi fisik, mental, emosi,
dan social. (8) Keseulitan belajar : anak mengalami hambatan pada proses
psikologis, dapat berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara,
membaca, menulis, mengeja atau menghitung. (9) Autisme : suatu gangguan
perkembangan yang kompleks menyangkut komunikasi, interaksi sosial dan
aktivitas imajinasi. (10) Gangguan pemusatan perhatian-Hiperaktivitas: gangguan
untuk memepertahankan fokus perhatian pada masalah yang dihadapi. (11) Anak berbakat
: memiliki kemampuan yang menonjol, dapat memberikan prestasi yang tinggi.
C.
Pendidikan
Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan bagi orang
dengan berbagai jenis kecacatan, gambaran umum sejarah menunjukkan adanya
perkembangan dari upaya-upaya pendidikan yang sporadis, ke keingintahuan
filosofis, hingga didirikannya sekolah-sekolah khusus serta lembaga khusus
lainnya. Charles Michel de I’Epée (1712-1789) mendirikan sekolah khusus pertama
bagi tunarungu di Paris pada tahun 1770. Castberg (1779-1823) mendirikan
Lembaga Kerajaan bagi orang tuli-bisu pada tahun 1807. Valentine Haüy
(1745-1822) mendirikan sekolah khusus pertama bagi tunanetra di paris pada
tahun 1784. Murid Pinel, Jean M. G. Itard (1774-1838) melakukan upaya yang
menjadi symbol bagi titik awal pendidikan bagi anak tunagrahita. Pendidikan
khusus di Indonesia bagi siswa kebutuhan khusus sebenarnya telah ada mulai dari
tingkat TKLB, SDLB, SMLB, dan SMALB.
Keberadaan SLB (Sekolah Luar Biasa) yang tersebar di beberapa wilayah
sebenarnya belum mampu untuk menampung seluruh anak yang mempunyai
keterbatasan.
D.
Pendidikan
Inklusi
Pendidikan inklusi merupkan
konsekuensi lanjut dari kebijakan global Education for all dicanangkan UNESCO
1990. Pendidikan inklusi adalah penggabungan pendidikan regular dan pendidikan
khusus ke dalam satu system persekolahan yang dipersatukan untuk mempertemukan
perbedaan kebutuhan semua siswa. Adapun aspek-aspek penting yang harus
diperhatikan dalam menyelenggarakan sekilah yang inklusi adalah : (1) guru
perlu mengetahui bagaimana cara mengajar anak dengan latar belakang dan
kemampuan yang beragam. (2) semua anak memiliki hak untuk belajar, tanpa
memandang adanya perbedaan. (3) guru menghargai semua anak dan berinteraksi
dengan semua siswa. (4) dalam lingkungan pembelajaran yang inklusi, berbagi
visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja dan bermain
bersama. (5) lingkungan pembelajaran inklusi mengajarkan kecakapan hidup dan
gaya hidup sehat. Adapun manfaat pembelajaran yang inklusi sebagai berikut :
(1) manfaat bagi anak : kepercayaan dirinya berkembang, belajar secara mandiri,
berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru dan menerima perbedaan. (2) manfaat
bagi guru : mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam melakukan
pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang
beragam, mampu mengatasi tantangan, memiliki keterbukaan terhadap masukan dari
orangtua dan anak untuk memperoleh hasil yang positif. (3) manfaat bagi orang
tua : dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya dididik, secara
pribadi terlibat dan merasa lebih penting untuk membantu anak belajar. (4)
manfaat bagi masyarakat : masyarakat lebih merasa bangga ketika lebih banyak
anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran, masyarakat menemukan lebih banyak
“calon pemimpin masa depan” yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif di
masyarakat.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M. Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar