Jumat, 12 Juni 2015

Landasan Filosofi Pendidikan



LANDASAN FILOSOFI

Filosofi berasal dari bahasa Yunani “philein/philos” yang maknanya cinta, dan “sophos/shopia” artinya kebijaksanaan, hikmah, ilmu dan kebenaran. Arti filsafat jika dilihat secara maknawi adalah pengetahuan yang mencoba memahami hakikat segala hal untuk mencapai kebenaran dan kebijaksanaan.
Pendidikan adalah usaha sadar yang terencana dengan tujuan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik atau anak didik mempunyai kekuatan spiritual kegamaan, kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat. Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
a        Struktur landasan Filosofis Pendidikan
Landasan filosofis pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan.
b        Karakteristik Landasan Filosofis Pendidikan
Berisi tentang gagasan atau konsep-konsep yang bersifat normative atau presfektif. Dikatakan bersifat normative atau presfektif, sebab landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan.
c         Aliran Dalam Landasan Filosofis Pendikakan
Landasan filosofi bersumber dari pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan, menyangkut keyakinan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme, Progresivisme dan Ekstensialisme.
Idealisme 
Para filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena manusia itu
adalah makhluk yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral
yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu diperoleh dengan cara mengingat kembali
melalui intuisi, sedangkan aksiologi bahwa manusia itu diperintah melalui nilai moral imperatif
yang bersumber dari realitas yang absolut.
Realisme 
Para filosof realisme, memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya,
yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia. Dan mereka beranggapan
bahwa pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan tingkah
laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah diatur oleh kebijaksanaan
yang teruji.
 Perenialisme 
Perenialisme adalah aliran pendidikan yang mengutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni
      kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
       Esensialisme,  adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberalarts)
      atau bahan ajar esensial.
       Pragmatisme dan Progresivisme,
      Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sika hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang  
      digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara
      praktis. Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris dimana sangat
      menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang sistematis dan
      menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari suatu filsafat. Atau
      Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di
      bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
      Ekstensialisme
      Filsafat pendidikan Ekstensialis berpendapat bahwa kenyataan ataukebenaran
      adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak
      punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan
      menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri.
d        Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia. Makna Pancasila sebagai landasan filosofi pendidikan : (1) Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila, (2) System pendidikan nasional haruslah berdasarkan Pancasila (3) Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan sehingga tercapai manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.

Mata Kuliah    : Pembelajaran PKN di SD
Dosen              : Dirgantara Wicaksono, M. Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar