LANDASAN
FILOSOFI
Filosofi berasal dari
bahasa Yunani “philein/philos” yang maknanya cinta, dan “sophos/shopia” artinya
kebijaksanaan, hikmah, ilmu dan kebenaran. Arti filsafat jika dilihat secara
maknawi adalah pengetahuan yang mencoba memahami hakikat segala hal untuk
mencapai kebenaran dan kebijaksanaan.
Pendidikan adalah usaha
sadar yang terencana dengan tujuan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran supaya peserta didik atau anak didik mempunyai kekuatan spiritual
kegamaan, kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia dan
keterampilan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat. Landasan filosofi
pendidikan adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan.
a
Struktur
landasan Filosofis Pendidikan
Landasan
filosofis pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang
pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum
yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan implikasi
antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan
pendidikan.
b
Karakteristik
Landasan Filosofis Pendidikan
Berisi
tentang gagasan atau konsep-konsep yang bersifat normative atau presfektif.
Dikatakan bersifat normative atau presfektif, sebab landasan filosofis
pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan
berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang
dicita-citakan.
c
Aliran
Dalam Landasan Filosofis Pendikakan
Landasan
filosofi bersumber dari pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan,
menyangkut keyakinan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai,
hakekat pengetahuan dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran
filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme,
Progresivisme dan Ekstensialisme.
Idealisme
Para filosof ini mengklaim bahwa
realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena manusia itu
adalah makhluk
yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral
yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu diperoleh dengan cara
mengingat kembali
melalui intuisi, sedangkan aksiologi bahwa manusia itu
diperintah melalui nilai moral imperatif
yang bersumber dari realitas yang
absolut.
Realisme
Para filosof realisme, memandang
bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya,
yang tertata dalam
hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia. Dan mereka beranggapan
bahwa
pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan
tingkah
laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah
diatur oleh kebijaksanaan
yang teruji.
Perenialisme
Perenialisme adalah aliran
pendidikan yang mengutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni
kebenaran,
keindahan, cinta kepada kebaikan universal. Esensialisme, adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberalarts)
atau bahan ajar esensial.
Pragmatisme dan Progresivisme,
Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sika hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang
digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara
praktis. Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris dimana sangat
menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang sistematis dan
menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari suatu filsafat. Atau
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di
bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
Ekstensialisme
Filsafat pendidikan Ekstensialis berpendapat bahwa kenyataan ataukebenaran
adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak
punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan
menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri.
d
Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem
Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan
bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan
Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan
hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia. Makna Pancasila sebagai landasan filosofi pendidikan : (1) Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada
Pancasila, (2) System pendidikan nasional haruslah
berdasarkan Pancasila (3) Hakikat manusia haruslah
diwujudkan melalui pendidikan sehingga tercapai manusia Indonesia yang
dicita-citakan Pancasila.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M. Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar